3 Tersangka Penganiayaan di Kota Bitung Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diamankan oleh Tim Tarsius Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Tarsius Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung menangkap tiga lelaki warga Kota Bitung. Ketiganya merupakan tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

 “Merespon laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, yang ditangkap di 3 tempat berbeda,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/9/2021).

Ketiganya tersangka itu AT alias Amat (21) berprofesi nelayan, ON alias Lando (20) berprofesi nelayan dan ZH alias Bair (20) berprofesi buruh. 

Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Madidir, Pateten dan Desa Klabat, pada hari Selasa dan Rabu (13-14/9/2021), berdasarkan Laporan Polisi LP/146/IX/2021/Sulut/Res Bitung/Sek Maesa.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Minggu, 12 September 2021 sekitar pukul 04.00 Wita di salah satu pangkalan ojek depan Toko Batak Jalan 46 Bitung. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

3 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

6 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

7 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal