3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Mogok di Jalan 46 Bitung Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Tiga pelaku pencurian sepeda motor bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bitung. (Foto: Humas) 

BITUNG, iNews.id – Tiga pria pelaku pencurian sepeda motor yang mogok dan terparkir di tepi Jalan 46 Kota Bitung ditangkap Tim Tarsius Polsek Maesa bersama Polres Bitung. Para pelaku berinisial LM (19), JL (18), dan GS (16), ketiganya warga Bitung.

“Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Danowudu, Ranowulu, Bitung, pada Minggu (10/10/2021) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (12/10/2021) di Mapolda Sulut.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketiganya mencuri sepeda motor Honda CRF 150 cc milik Dominich Manyakori (21) warga Madidir Ure, Bitung, pada Senin (27/09) sekitar pukul 01.00 WITA.

“Dini hari itu sepeda motor korban mogok karena kehabisan bensin di Jalan 46. Tiba-tiba datang dua orang tak dikenal yang menyerang korban. Korban lalu melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu kedua orang tak dikenal tersebut juga meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian, ketiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax melintas di Jalan 46.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal