3 Pelaku Pencurian Ayam Pedagang di Pasar Girian Bitung Akhirnya Ditangkap 

Cahya Sumirat
AY (38), AM (23) dan ZL (18) ditangkap di Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian, Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurianayam pedaging di seputaran Pasar Girian, Bitung. Terduga pelaku pencurian ayam pedaging yaitu AY (38), AM (23) dan ZL (18). 

"Mereka ditangkap di Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian, Bitung, pada hari Selasa (28/2/2023) sore,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (1/3/2023).

Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh salah satu pedagang ayam pedaging, perempuan bernama Julianti Lahinta ke Kantor Polres Bitung.

“Menurut pelapor, pencurian ayam pedaging kerap terjadi di Pasar Girian Bitung sejak tahun 2022. Dan itu juga dialami oleh beberapa pedagang ayam lainnya,” katanya.

Mendapatkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung segera menyelidiki dan pengembangan serta penangkapan terhadap para pelaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal