208 Pejabat di Minahasa Tenggara Sudah Berikan LHKPN ke KPK

Antara
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, David Lalandos. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Sebanyak 208 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara telah merampungkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK. Mereka melaporkan LHKPN melalui aplikasi yang disediakan.

"Semua pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN sudah melaporkan ke KPK melalui aplikasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin (10/1/2022).

Dia menambahkan, 208 pejabat yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN tersebut yaitu pejabat eselon dua, dan tiga.

"Termasuk juga dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga sudah menyampaikan LHKPN-nya," ujarnya.

David mengungkapkan, saat ini proses penyampaian tidak lagi sulit karena telah menggunakan e-LHKPN, sehingga memudahkan para pejabat dalam pelaporannya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar

57 tahun lalu

Prabowo Sindir Keras Fenomena Pejabat Wisata Bencana, Datang Harus Bantu!

57 tahun lalu

Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya, Hasan Nasbi: Enggak Bisa Baku Tikam Terus di Depan Umum

57 tahun lalu

Klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan, KPK: Tak Harus Tatap Muka tapi Bisa Daring

57 tahun lalu

LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Diduga Belum Lengkap, KPK Segera Klarifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal