BITUNG, iNews.id - Dua remaja pria terduga pelaku pencurianhandphone di tempat pemandian Aerujang Danowudu, Ranowulu, Bitung pada Selasa (7/6/2022) sore diciduk Tim 1 Resmob Polres Bitung. Pelaku inisial RS (14), warga Ranowulu, dan RN (14), warga Girian, Bitung.
"Keduanya ditangkap disalah satu perumahan di wilayah Ranowulu pada Jumat (10/6) sore,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (11/6/2022).
Diduga keduanya mencuri empat buah handphone berbagai merek milik empat korban dari dalam bagasi sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi pemandian tersebut.
“Keempat korban adalah pengunjung tempat pemandian. Keempatnya menyimpan handphone mereka di dalam bagasi sepeda motor salah satu korban, lalu mandi di tempat pemandian Aerujang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai mandi, keempat korban yang akan pulang bermaksud mengambil handphone masing-masing. Namun ternyata keempat handphone tersebut telah raib. Total kerugian yang dialami keempat korban sekitar Rp9 juta.