2 Pria dan 2 Perempuan Tertangkap Tangan Asyik Main Judi Remi Pakai Uang Taruhan

Subhan Sabu
Barang bukti main iudi remi yang diamankan polisi. (Foto: Humas)

MINSEL, iNews.id - Tiga orang warga Minahasa Selatan (Minsel) dan satu warga Bolaang Mongondow tertangkap tangan saat sedang asyik bermain judi kartu remi di wilayah Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minsel. Keempat tersangka dua pria dan dua perempuan.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan masing-masing berinisial YM alias Yosep (58), VP alias Viky (28), VO alias Veny (41) dan MT alias Merry (67).

"Para tersangka diamankan dalam kondisi tertangkap tangan di Desa Ongkaw, Kecamatan Sinonsayang. Tiga orang tercatat warga Kecamatan Sinonsayang dan seorang lagi warga Kabupaten Bolmong," ujar Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus tersebut Tim Resmob Polres Minsel mengamankan barang bukti kartu remi dan uang tunai taruhan senilai Rp1.519.000.

"Kasus ini telah dibuatkan laporan polisi untuk kepentingan proses lanjut. Para tersangka melanggar pasal 303 KUHP ancaman hukuman empat tahun," ujar Kasat Reskrim.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

2 bulan lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

4 bulan lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

5 bulan lalu

3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal