2  Pemuda Sindikat Curanmor di Beberapa Wilayah Ditangkap Polisi, Beraksi di 14 Lokasi 

Cahya Sumirat
Tersangka curanmor dibekuk aparat kepolisian. (Foto: Dok. Humas) 

AIRMADIDI, iNews.id –  Sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat wilayah yakni Minahasa Utara (Minut), Tomohon, Minahasa dan Kota Manado berhasil diungkap. Timsus Waruga Polres Minut menangkap pelaku RG Alias Ridel (22) dan SK alias Stef (23).

RG merupakan pemuda asal Desa Tetey, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut dan penadah SK Alias Stef, warga Desa Lapi Jaga III, Kecamatan Tareran Minsel  ditangkap sekitar pukul 13.00 Wita pada Selasa (23/3/2020).

Penangkapan berdasar Laporan Polisi : LP/152/III/2021/Res – Minut tanggal 22 Maret 2021 Perihal Pencurian Sepeda Motor.

“Untuk itu, anggota Timsus Waruga Polres Minahasa Utara melakukan penyelidikan tentang kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Minahasa Utara yang saat ini sudah sangat marak," kata Katimsus Bobby Lakaoni, Rabu (24/3/2021).

Kata Lakaoni, pada saat anggota Timsus Waruga Polres Minut melakukan penyelidikan, anggota timsus mendapati informasi tentang sindikat curanmor di wilayah Minut, Tomohon, Minahasa dan Kota Manado.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Karawang, Diduga Pelaku Curanmor 

57 tahun lalu

Tragis! Pemuda Brebes Tewas Dikejar Polisi di Pacitan, Warga Ngamuk Kepung Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal