2 Pelaku Penganiayaan di Bitung Barat Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Dua tersangka penganiayaan saat diamankan polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id –  Dua pelaku penganiayaan, EK (17) dan FW (17), warga Pakadoodan, Maesa, ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, Senin (09/08/2021), sekitar pukul 02.00 WITA. Keduanya diketahui mengancam dan menganiaya Vito (19), warga Bitung Barat Dua, Maesa, pada Minggu (08/08), sekitar pukul 22.30 WITA.

Kejadiannya, malam itu kedua pelaku berboncengan sepeda motor lalu mencari korban. Karena sebelumnya korban memukul EK.

Ketika bertemu, EK turun dari sepeda motor sambil mencabut sebilah parang dari pinggang kanannya, lalu menebas korban namun tidak kena. Korban lalu melarikan diri dan dikejar EK.

Melihat hal itu, FW pun ikut mengejar dengan sepeda motor, namun korban berhasil meloloskan diri.

Tak berselang lama, korban hendak melesatkan panah wayer ke arah EK. Tetapi FW langsung memukul kepala korban dengan tangan kosong sebanyak satu kali. Setelah itu kedua pelaku melarikan diri.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal