164 Napi di Rutan Manado Terima Remisi HUT RI

Arther Loupatty
Wakil Wali kota Manado Mor Bastian menyerahkan sk remisi kepada salah satu narapidana, Senin (17/8/2020) (Foto : iNews.id/Arther)

Acara penyerahan remisi tersebut sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karna pembacaan SK remisi dilakukan secara daring oleh Menkumham Yasona Laoli langsung dari Lapas Kelas IIA, Mataram Nusa Tenggara Barat.

Kepala Rutan Kelas IIA Manado Yuseph Antonius mengatakan narapidana yang mendapat remisi sebanyak 164 orang yang terdiri dari narapidana korupsi, narapidana narkoba dan narapidana umum.

"Remisi yang diberikan kepada narapidana Ada beberapa masa waktu yakni, 3 bulan, 5 bulan dan juga 6 bulan," kata Yuseph Antonius.

Hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah jajaran pejabat di lingkup Pemkot Manado diantaranya Sekda Micler Lakat dan jajaran Forkopimda Kota Manado.

Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait
57 tahun lalu

14 Napi di Rutan Wates Dapat Remisi, 2 Sudah Bebas lewat Asimilasi

57 tahun lalu

50 Napi Rutan Makassar Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

57 tahun lalu

Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas

57 tahun lalu

1.398 Narapidana di DIY Dapat Remisi Kemerdekaan, 47 Orang Langsung Bebas

57 tahun lalu

289 Napi Rutan Pelaihari Dapat Remisi Kemerdekaan, Bupati Tala Beri Pesan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal