“Tak pakai helm masih mendominasi pelanggaran untuk pengendara roda 2, yaitu sebanyak 3.974 kasus, disusul pelanggaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, sedangkan untuk pengendara roda 4 didominasi pelanggaran sabuk pengaman sebanyak 969 kasus,” ujar AKBP Roy Tambayong.
Peningkatan pelanggaran ini katanya dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Di mana secara langsung berdampak meningkatnya volume mobilitas kendaraan dan orang, dikarenakan masa pandemi berangsur ke masa endemi Covid-19,” ujarnya.
Ia pun berharap meski Operasi Zebra Samrat telah selesai, masyarakat diminta tetap disiplin dalam berlalu lintas.
“Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan agar tetap menaati aturan dalam berlalu lintas. Penegakan hukum dalam berlalu lintas tetap terus kita lakukan meskipun bukan saat Operasi,” tutur AKBP Roy Tambayong.