"Total surat tilang yang dikeluarkan berjumlah 1.085 buah. Untuk barang bukti yang disita, SIM 548 buah, STNK 363 dan untuk kendaraan 177 unit," katanya.
Menurutnya, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arah.
"Saya juga mengimbau agar para pengguna jalan menaati peraturan berlalu lintas. Meski operasi patuh sudah berakhir, anggota kami akan terus berpatroli di jalan raya dan menerapkan tangkap tangan bagi pelanggar lalu lintas," ujarnya.