Warung Makan di Makassar Hanya Boleh Layani Pesanan Dibawa Pulang

Antara
Andi Deri Sunggu
Warung makan diminta tak layani pembeli makan di tempat. (Foto: Dok iNews).

"Kami akan imbau terus sampai tiga kali. Apabila tidak mematuhi akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran sampai pencabutan izin," ujar dia.

Dia menambahkan, Dinas Perdagangan Makassar akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk mengawal pemberlakuan surat imbauan ini. Diharapkan semua pengusaha kuliner dapat mematuhi kebijakan ini untuk sementara waktu.

"Semua kita upayakan agar pandemi ini segera berlalu, sehingga situasi dan kondisi kota Makassar bisa berangsur-angsur normal," katanya.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan pelaku usaha kuliner agar menerapkan protokol COVID-19 dalam melayani pelanggan seperti menyiapkan hand sanitizer, thermo gun, physical distancing, serta tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

5 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

9 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal