Warga Usulkan SIM Seumur Hidup saat Bertemu Langsung dengan Kapolres Luwu

Sindonews
Chaeruddin
Proses pembuatan SIM. (Foto: Antara).

LUWU, iNews.id - Warga di Kecamatan Belopa dapat bertatap muka secara langsung dengan Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengusulkan pemberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

Seorang warga, Ramli mengatakan, SIM sebaiknya bisa berlaku seumur hidup bagi mereka yang sudah berusia 60 tahun ke atas. Kebijakan ini untuk semua jenis SIM yang dikeluarkan kepolisian.

"Kalau boleh pak Kapolres, kami usulkan untuk kami yang berusia di atas 60 tahun, SIM-nya berlaku seumur hidup," kata Ramli dalam pertemuan tersebut, di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/3/2020).

Selain itu, dia juga bertanya soal syarat dan biaya pengurusan SIM C untuk motor dan SIM A untuk mobil. Karena kerap beredar isu bahwa mengurus SIM bertele-tele dan mengeluarkan banyak biaya.

Menanggapi pertanyaan itu, Kapolres Luwu, mengatakan masa berlaku SIM, hanya lima tahun, dan harus diperpanjang lagi setelah memasuki tenggang waktu.

"Ada aturan yang mengatur terkait batas waktu SIM. Aturannya lima tahun, seminggu sebelum masa berlaku habis, silahkan urus ulang kembali, disebut perpanjangan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabrakan Truk Kontainer dan Minibus di Luwu, 3 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Kontainer Tabrak Minibus di Luwu, 3 Orang Tewas 

57 tahun lalu

Banjir Rendam 8 Desa di Luwu, Jalur Trans Sulawesi Macet

57 tahun lalu

Bentrok Susulan di Walenrang Luwu, 1 Rumah Dibakar hingga Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

57 tahun lalu

Mencekam! Tawuran Maut 2 Desa di Walenrang Luwu, 1 Orang Tewas 3 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal