PANGKEP, iNews.id - Polisi akan menindak tegas oknum penyebar hoaks terkait adanya pasien positif virus korona di Kabupaten Pangkep. Di saat ini, warga harus saling menguatkan, bukan malah menyebar informasi bohong.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan, akan mengambil tindakan tegas bagi oknum yang membuat dan menyebarluaskan berita hoaks. Polisi akan terus memantau media sosial (medsos) lewat patroli siber.
"Kalau ada yang sebar isu hoaks tentang corona ini tentu kita tindak tegas," kata AKBP Ibrahim saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Pangkep, Sulsel, Kamis (19/3/2020).
Dia meminta warga saling bahu-membahu untuk menguatkan rasa percaya diri masyarakat di lingkungan sekitar, bukannya menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan kepanikan publik.
"Saat ini harusnya kita bahu membahu, saling bantu menumbuhkan rasa percaya diri menghadapi situasi ini, bukan malah sebaliknya," ujar dia.