Menurutnya, pelaku mendekati korban dan langsung merampas handphone yang sedang dibawanya.
"Jadi pelaku ini bekerja berteman atau ada dua pelaku penjambretan. Korban dipilih secara acak dan dalam hal ini siswi SMP di wilayah Kota Makassar saat berjalan berangkat menuju ke sekolah," katanya.
Saat telepon genggam dirampas, korban berusaha mempertahankan barang miliknya. Namun tindakan itu justru membuat korban ikut terseret bersama sepeda motor pelaku.
"Pelaku ini mengambil paksa handphone kemudian korban tersebut terseret ikut di motor pelaku," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, AR diduga berperan sebagai pemetik atau eksekutor yang mengambil handphone korban saat aksi berlangsung. Polisi menyebut pelaku berada di posisi penumpang motor ketika beraksi.
Meski satu pelaku telah diamankan, penyidik masih memburu seorang rekan AR yang diduga bertugas mengendarai sepeda motor saat aksi kejahatan tersebut terjadi.
Kasus ini masih dalam penanganan Resmob Polda Sulsel. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar lebih waspada saat beraktivitas di jalan guna menghindari menjadi korban tindak kejahatan jalanan.