Viral Siswi di Makassar Jadi Korban Perundungan, Pemicunya gegara Rebutan Pacar

Leo Muhammad Nur
Para terduga pelaku perundungungan siswi di Makassar saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur)

"Motif perundungan dilatarbelakangi kecemburuan dari pelaku utama terhadap korban yang tengah dekat dengan pacarnya," ujar Kapolrestabes, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, polisi belum menetapkan tersangka karena masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku di lokasi.

Akibat perundungan tersebut, pelaku  utama terancam dijerat Pasal 80 ayat 1 dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan penjara atau denda Rp72 juta. Sementara rekan pelaku yang membiarkan penganiayaan dan memprovokasi dijerat Pasal   76 C dengan ancaman hukuman serupa .

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal