Viral Pengendara Motor di Makassar Busur Warga di Dada, 1 Pelaku Ditangkap

Leo Muhammad Nur
Pelaku teror busur di Makassar, ARF alias Pengkor (20) ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar. (Foto: Leo M Nur)

"Pelaku melancarkan aksinya bersama lima pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mukhamad Ngajib dalam keterangan pers, Minggu (17/9/2023).

Polisi mengamankan dua ketapel dan enam anak panah yang digunakan kelompok ini untuk membusur korban.

Pengkor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan ditahan di Polrestabes Makassar. Polisi masih memburu lima rekannya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Motor Oleng di Tikungan, Pelajar di Lamongan Tewas Tabrakan dengan Truk

3 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

3 hari lalu

Viral Pengendara Motor Lawan Arah Tendang Spion Mobil di Sidoarjo lalu Kabur

8 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

8 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal