"Itu sangat tidak dibenarkan, tidak memakai helm dan mengemudi ugal-ugalan. Dia melanggaran aturan berlalu lintas," ujar AKP Setiawan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memberikan prioritas kepada kendaraan darurat seperti ambulans.
"Kami imbau masyarakat jangan seperti itu," ucapnya.
Menurutnya, keterlambatan akses bagi ambulans dapat membahayakan nyawa pasien yang membutuhkan penanganan medis secepatnya.