Viral 8 Pemuda Keroyok dan Gondol HP Sopir Taksi Online di Makassar, Kini Meringkuk di Sel

Muhammad Nur Bone
Sebanyak delapan pemuda di Makassar ditangkap polisi karena diduga telah mengeroyok dan menggondol HP milik sopir taksi online. (Foto: Muhammad Nur Bone)

"Setelah menangkap para terduga pelaku, polisi juga kini telah menyita barang bukti HP milik korban yang dibegal," kata Alimuddin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan pengerusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal