Tukang Parkir yang Aniaya Karyawan Mal di Makassar Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Bone
Tukang parkir (baju putih) yang aniaya karyawan mal di Makassar ditangkap polisi di rumahnya. (Foto: Muhammad Nur Bone/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Tukang parkir yang menganiaya karyawan mal berinisial AB (19), di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial (20).

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

"pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kantisang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (10/12/2022) malam," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana.

Motif penganiayaan

Dia mengatakan, motif pelaku menganiaya korban karena cemburu terhadap korban lantaran tidak terima kekasihnya telah diganggu.

Akibat penganiayaan itu, kata dia, korban mengalami luka di bagian dada dan kepala. 

"Pelaku ini berprofesi sebagai tukang parkir di sebuah mal, dan korban bekerja di mal tersebut sebagai karyawan," ujarnya. 

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, dia (pelaku) dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Viral Video Tukang Parkir di Makassar Aniaya Karyawan Mal hingga Babak Belur

18 jam lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

3 hari lalu

Viral! SD di Tegal Kenalkan Guru ke Siswa Baru ala Line-Up Timnas di Piala Dunia

5 hari lalu

Viral Anak SD di Kukar Bertaruh Nyawa ke Sekolah, Naik Kereta Gantung Seberangi Sungai Habitat Buaya

8 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal