Tolak Diajak Bercinta, Pria Ini Aniaya Mantan Istri dan Anak Kandung

Leo Muhammad Nur
Terduga pelaku yang aniaya mantan istri dan anaknya di Makassar saat diamankan polisi. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial SR (45) diamankan polisi. Ia diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istri dan anak kandungnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Sambolangi mengatakan, pelaku diamankan saat petugas sedang melakukan patroli mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi penganiayaan di sekitar Jalan Kerung-kerung, Makassar, Sulsel. 

"Setelah petugas datang, ternyata benar ada penganiayaan terhadap seorang perempuan dan anak. Antara perempuan dan laki-laki itu mantan suami istri," katanya.    

Kronologi kejadian

Lando mengatakan, kejadian berawal saat pelaku  datang ke rumah korban dan membekap istrinya yang tengah tertidur untuk bercinta.

"Saat itu korban menolak. Karena ditolaknya pelaku kemudian naik pitam hingga memukul mantan istrinya dan juga memukuli anak perempuannya," ujarnya.
 
Selain melakukan pemukulan serta menendang mantan istri dan anaknya, kata dia, pelaku juga turut mengamuk dengan melakukan pengerusakan sejumlah perabotan di dalam rumah yang ditinggali oleh korban.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Ibu Muda di Sorong Papua Barat Daya Tewas Ditikam di Depan Gereja

57 tahun lalu

Sadis! Perempuan di Subang Dianiaya Mantan Suami, Leher Disayat hingga Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

IRT di Muba Siram Air Keras ke Mantan Suami gegara Tak Mau Bantu Bayar Utang

57 tahun lalu

Beredar Foto Syur Guru Perempuan di Parepare, Penyebar Diduga Mantan Suami di Kalimantan

57 tahun lalu

Beredar Foto Syur Guru Perempuan di Parepare, Penyebar Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal