Terungkap, Ini Motif Pria di Gowa Bunuh Pacar di Kontrakan Korban

Bugma
Pria yang membunuh pacarnya di kontrakan saat ditangkap polisi. (Foto: Bugma/iNews)

Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa ponsel, raket, sepatu dan pakaian milik korban, serta pisau dapur yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Gowa.  

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 junto 338 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup atau hukuman mati," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, dihebohkan dengan ditemukannya seorang wanita muda tewas di kontrakannya, Kamis (3/11/2022). Korban diketahui bernama Atifah Rahman.

Saat ditemukan, korban tewas dengan luka diduga bekas senjata tajam di sekujur tubuh. Oleh warga kejadian itu dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan petugas akhirnya menangkap pelaku yang membunuh korban, pelaku ternyata pacar korban bernama Irwan Yusuf.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Wanita Muda di Gowa yang Ditemukan Tewas di Kontrakannya Ternyata Pacar Korban

57 tahun lalu

3 Karyawan Koperasi di Gowa Diserang OTK, Polisi: Keterangan Saksi yang Hidup Pelaku Diduga 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal