Terungkap, 2 Pemuda Makassar Tewas di Pinggir Jalan Ternyata Korban Pembunuhan

Ansar Jumasang
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando K Sambolangi dan Kasat Reskrim AKBP Reonald saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto : SINDOnews/Ansar J)

"Setelah pelaku terkena busur, temannya mengajak untuk mengejar korban sampai di ujung Jembatan Barombong. Sempat dibalas dengan busur dan mengenai belakang punggung. Di situ korban jatuh dan menghantam pohon serta tembok hingga tewas," ujar Reoland.

Atas peristiwa tersebut, polisi kini mengamankan kedaua pelaku serta barang bukti busur dan dua motor milik korban dan pelaku.

"Kedua pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal