Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinovac, BPOM Minta Tetap Disiplin Terapkan 3 M

Binti Mufarida
Vaksin Sinovac Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin darurat penggunaan vaksin Sinovac untuk virus corona (Covid-19). Pertimbangan BPOM vaksin itu memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.   

Meski demikian, BPOM meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

"Vaksin Covid-19 diharapkan menjadi penentu penanganan pandemi Covid-19 ini. Setelah vaksinasi tersebut masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan 3M,” kata Kepala BPOM Penny Lukito, Senin (11/1/2021). 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin mempercepat vaksinasi Covid-19. Dia meminta vaksinasi untuk 181,5 juta orang ini, rampung dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. 

"Kemarin, saya mendapatkan informasi itung-itungan dari Pak Menteri 15 bulan. Tapi, masih saya tawar kurang dari setahun harus selesai," ucap Jokowi dalam acara pembagian sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar di Semarang Digerebek

57 tahun lalu

Hati-Hati, BPOM Serang Temukan 61 Pangan Olahan dan Siap Saji Mengandung Bahan Berbahaya

57 tahun lalu

BPOM Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Bangka Barat

57 tahun lalu

BPOM: Beban Biaya Gagal Ginjal akibat Obat Tradisional Capai Rp200 Miliar per Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal