Tender Pembangunan Stadion Mattoanging Dimulai, Batas Akhir 8 Januari

Antara
Pemprov Sulsel memulai tender pembangunan Stadion Mattoanging. (Foto: dok Sindonews)

Pada Perpres sebelumnya salah satu persyaratan melaksanakan tender dini yaitu setelah KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2022 disepakati bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.

Di Perpres baru, tender dini baru bisa dilakukan bukan hanya saat kesepakatan bersama KUA-PPAS, tapi dimulai setelah pembahasan dan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah, artinya setelah ditetapkan APBD, baru boleh melakukan proses tender dini.

"Itu yang membuat tender dini baru dilaksanakan prosesnya di awal Desember," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Heboh Larangan Senam di Taman Pakui, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel

57 tahun lalu

UMP Sulsel 2025 Rp3.657.527, Naik 6,5 Persen

57 tahun lalu

Momen Haru Irjen Andi Rian Tinggalkan Polda Sulsel, Bersyukur Tugas di Kampung Halaman

57 tahun lalu

Longsor Tewaskan 18 Orang di Tana Toraja, Pj Gubernur Berduka Temui Keluarga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal