Temuan Sabu di Rutan Makassar, Kadiv Pemasyarakatan Sulsel: Diduga Oknum Rutan Terlibat

Leo Muhammad Nur
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan Taufiqurrahkhman (Foto: Leo Muhamma/iNews)

"Jika ada yang terlibat dalam peredaran narkoba, zero toleransi, harus dipecat!" tegasnya.

Seperti diketahui, Tim gabungan dari kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan sidak di rumah tahanan (rutan) Klas 1 Makassar. Sidak ini menyasar penghuni blok tahanan kasus narkoba.

Tim gabungan menemukan beberapa barang berupa ponsel, stop kontak listrik, sendok besi, sabu yang ditempat di kotak hijau, alat isap sabu hingga timbangan elektrik.

Di dalam blok F dan G Rutan Klas 1 Makassar terdiri dari 31 kamar. Blok ini ditempati 970 tahanan kasus narkoba. Sementara ada 2.543 orang yang menghuni rutan Makassar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal