Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Makassar Belum Diizinkan Beroperasi

Antara
Pj Wali Kota Makassar meninjau lokasi kebakaran Pasar Senggol. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum diizinkan beroperasi. Sebab dua tempat tersebut dinilai punya risiko tinggi penularan virus corona.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, peluang interaksi warhga di tempat hiburan malam dan tempat layanan pijat sangat tinggi dan kondisi yang demikian meningkatkan risiko penularan Covid-19.

"Jadi saat ini belum kita berikan izin untuk beroperasi dulu," kata Rudy di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (24/9/2020).

Dia mengakui, pendapatan pajak dari kedua usaha tersebut cukup tinggi. Namun pemerintah daerah (pemda) masih fokus dalam upaya penanganan Covid-19.

"Kalau itu kita izinkan operasi, usaha-usaha kita dalam pengendalian Covid-19 bisa terganggu. Karena di THM dan panti pijat sangat sulit sekali diterapkan protokol kesehatan," katanya.

Dia juga menekankan pentingnya penegakan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan virus corona selama proses pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Di satu sisi pilkada menjadi kekhawatiran, namun di sisi lain ini bisa memulihkan ekonomi masyarakat. Warung kopi ramai, rumah makan ramai, rapat di hotel, apalagi percetakan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal