Tak Penuhi Syarat karena Terindikasi Narkoba, Bakal Calon Wabup Barru Diganti

Antara
Ilustrasi tes urine untuk penyelidikan narkoba. (Foto: Dok iNews).

BARRU, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru memutuskan mengganti bakal calon wakil bupati, Andi Mirza Riogi Idris. Dia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah hasil tes kesehatan terindikasi positif narkoba.

"Kalau salah satunya ada yang TMS, harus tetap diganti," kata Komisioner KPU Masdar, di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (14/9/2020).

Dia mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan sepenuhnya diserahkan tim pemeriksa, dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.

Hasil pemeriksaan tes kesehatan tersebut selanjutnya di pleno-kan oleh tim, untuk memastikan bacalon memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

"Dari regulasi harus diganti, bila mana bakal calon bersangkutan TMS. Hasil rapat pleno kemarin disampaikan kepada partai pengusung untuk melakukan pergantian bakal calon baru," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua DPW Sulsel Abdul Hayat Gani Didapuk Jadi Dewan Pembina KKDB, Perkuat Sinergi Tokoh Barru

57 tahun lalu

Geger! Sopir Truk Ditikam OTK di Barru Sulsel, Pelaku Kabur Pakai Avanza Hitam

57 tahun lalu

Perampok Spesialis Bobol Rumah di Barru Ditangkap usai Gasak Emas Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Barru, Pelajar SMK Tewas Mengenaskan Terlindas Truk

57 tahun lalu

Kecelakaan di Barru, Pemotor Perempuan Tewas Terlindas Truk di Jalan Trans Sulawesi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal