Suami Istri Pengusaha Bersaksi untuk Nurdin Abdullah, Begini Keterangan Mereka

Muhammad Arham Hamid
saksi persidangan kasus Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis (29/7/2021) (Foto: iNews/Arham Hamid)

MAKASSAR, iNews.id - Pasangan suami istri pengusaha menjadi saksi persidangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdulla. Mereka dimintai keterangan terkait dana Rp4,6 miliar di tabungan istrinya.

Keduanya yakni Yusuf Tyos dan Meikawati menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Kamis (23/9/2021).

Dalam keterangan, Yusuf mengatakan dana tersebut uang yang dipinjam oleh Nurdin Abdullah (NA) kepadanya. Jaminannya yakni sertifikat ruko pribadi di Jalan Penghibur Makassar.

"Mulanya itu pada akhir Januari saya dipanggil secara pribadi oleh Pak Nurdin Abdullah untuk berkunjung ke rumah pribadinya di Jalan Perintis Kemerdekaan," kata Yusuf di Kota Makassar, Sulsel, Kamis.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal