"TAPD yang mengetahui tentang pertimbangan pembiayaan konstruksi, sektor prioritas, pelayanan dasar yang mutlak harus dilakukan. Saya tidak boleh intervensi. Makanya saya selalu bilang, kita ambil (sistem pertimbangan) bottom-up," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Sulsel juga tengah melakukan upaya penyelesaian utang proyek tahun 2020. Apalagi, adanya refocussing anggaran.
"Kita (fokus) penyelesaian utang, (sekitar Rp 300 Miliar) tersisa 12 persen. Dan masih ada utang yang harus diakui dulu (pemeriksaan BPKP dan Inspektorat), baru diselesaikan. Untuk utang pembangunan stadion kita belum lakukan saat ini, karena baru saja kita ambil untuk infrastruktur," katanya.
Andi Sudirman pun menegaskan, pembangunan ini perlu dilakukan pertimbangan, sehingga bisa berfungsi maksimal. Apalagi melihat beberapa pembangunan stadion tidak ada yang terselesaikan.
"Saya tidak ingin mengambil risiko. Kalau saya bangun, saya tidak mau, saya bangun (nantinya beresiko) mandek, atau ditinggalkan dan tidak jadi lagi (tidak tuntas). Saya ingin ketika membangun, setiap tahapan membangun itu bisa berfungsi. Saya harus hati-hati, jangan sampai kita beri anggaran ke sana, tapi tidak cukup, hilang barang dan tidak dipakai, hitung-hitungan harus betul- betul matang, baru kita jalankan," katanya.