Sebelumnya ratusan SK CPNS dengan tanda tangan Bupati Takalar beredar. Surat tersebut untuk formasi guru dan pegawai pemerintah yang mulai bertugas pada Mei 2020 ini.
Surat itu juga menyertakan tembusan ke Mendagri, Menpan-RB, Kepala BKN, Gubernur Sulsel, Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara di Makassar, dan Kepala Kantor Cabang Makassar PT Taspen.
BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara, membantah keabsahan SK CPNS itu. Dia memastikan SK tersebut palsu, karena Pemerintah Kabupaten Takalar tidak pernah mengeluarkan surat pengangkatan CPNS tahun 2020.
"Kan aneh kalau kita menerbitkan SK CPNS sementara kita tidak menerima formasi CPNS tahun 2020, jadi saya tegaskan itu palsu," kata Rahmansyah.