Siswi SMP di Makassar Diperkosa Pemuda Baru Kenal di Medsos, Diancam Pakai Busur

Muhammad Nur Bone
Polisi saat menangkap pemuda pelaku pemerkosaan siswi SMP di Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: INews/M Nur Bone)

"Orang tua korban lalu memeriksa pakaian dalam anaknya dan menemukan bercak darah," katanya.

Seusai ditangkap, pelaku diserahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga masih mencari barang bukti busur yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal