Sidang Kasus Nurdin Abdullah, Saksi Sebut Dana Masjid Rp1 Miliar Masuk Rekening Panitia

Muhammad Arham Hamid
Sidang kasus Nurdin Abdullah kembali digelar daring di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (6/10/2021). (Foto: MNC Portal/M Arham Hamid)

MAKASSAR, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (6/10/2021).

Dalam sidang tersebut, panitia pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros turut dihadirkan sebagai saksi persidangan. 

Bendahara Masjid, Aminuddin alias Yamang mengungkap fakta terkait aliran dana yang masuk ke rekening panitia masjid. Totalnya kurang lebih senilai Rp1,101 miliar.

Dalam persidangan sebelumnya, selain dana dari pribadi NA, ada juga bantuan CSR dari Bank Sulselbar. Ditambah beberapa donatur dari perusahaan yang menyumbang untuk pembangunan masjid.

"Iyaa, semua dana (pembangunan masjid) masuk di rekening panitia. Kurang lebih Rp1,101 miliar tergunakan semua dan tercatat. Ada yang untuk beli bahan bangunan sama kasi upah atau gaji tukang," ungkapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

DPW Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif

57 tahun lalu

Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Masih Wajib Lapor ke Bapas Bandung

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi BPR KR Indramayu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

Unik, Masjid di Pelosok Telegong Garut Ini Dibangun dalam Waktu 99 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal