Selain itu, Nurdin Abdullah menyampaikan aktivitasnya meninjau 10 kabupaten seperti Pinrang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone dan dilanjutkan dengan Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto dan Takalar, untuk memastikan proses penanganan Covid-19 berjalan lancar.
"Saya keliling ini ingin memastikan. Termasuk surat edaran Menteri Agama tidak boleh kita melaksanakan tarawih di masjid, itu sudah edaran, siapapun yang melanggar kita beri hukuman, karena memang kita bersabar sedikit 14 hari saja kita coba," katanya.
Dia berharap selama masa Ramadan ini, wabah virus corona bisa segera hilang. Karena itu, masyarakat harus betul-betul mengikuti protokol penanganan Covid-19, termasuk larangan untuk mudik ke kampung halaman.
"Kalau ada yang mudik itu masuk ODP, kalau dia status ODP harus isolasi 14 hari," katanya.