Sering Diajak Berkelahi, Pemuda di Makassar Busur Tetangga

Sindonews
Faisal Mustafa
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa).

"Kita amankan bersama barang bukti berupa dua anak panah atau busur beserta ketapelnya. Yang diakui pelaku sebagai senjata tajam yang dipakai saat menganiaya korban," ujar dia.

Saat ini, pemuda bertato ini masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Panakkukang. Sementara korban Rifaldi saat ini kondisinya sudah membaik setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Kita kenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan yang menyebabkan luka. Ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal