Sengketa Lahan di Gowa Ricuh, Massa Penggugat Saling Dorong dengan Polisi

Bugma
Massa penggugat terlibat saling dorong dengan petugas saat pengukuran lahan terkait sengketa tanah di Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (4/6/2025). (Foto: iNews)

 “Kami hanya menjalankan putusan pengadilan dan perlu pengukuran di lapangan untuk menentukan batas objek yang disebutkan dalam amar putusan,” katanya.

Namun, perlawanan hukum juga datang dari kuasa hukum tergugat. Kurniawan, selaku pengacara pihak tergugat, menyebut bahwa pengukuran yang dilakukan bertentangan dengan putusan karena objek yang dimaksud dalam perkara tidak sesuai dengan wilayah yang sedang diukur hari ini.

“Putusan menyebutkan objek tertentu, tapi yang diukur ini justru tanah lain yang tidak termasuk dalam sengketa awal,” katanya.

Sengketa lahan antara Sangkala Daeng Ngerang Bin Cange’ melawan Sagune Daeng Ngal­le ini telah berlangsung sejak 2001 dan kini telah inkrah (berkekuatan hukum tetap). Meski terdapat penolakan keras, proses pengukuran akhirnya tetap berlangsung dengan pengawalan ketat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 19 Orang terkait Bentrokan Sengketa Lahan di Kemang

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Duga Ada Kepentingan di Balik Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Apa Itu?

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Final Sepak Bola Tarkam di Kendal Ricuh, 2 Kelompok Suporter Baku Hantam

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal