MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap Khaeruddin, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksualsesama jenis terhadap mahasiswanya. Dia sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),
Khaeruddin ditangkap anggota Polda Sulsel di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (29/12/2025) pukul 01.30 Wita.
“Iya, sudah ditangkap. Dia bersembunyi di rumah keluarganya di Makassar,” ujar Kasubdit II Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan Kompol Zaki Sungkar dikutip dari iNews Celebes, Selasa (30/12/2025).
Kompol Zaki Sungkar menjelaskan, selama dalam pelarian, Khaeruddin berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Penyidik kemudian berhasil melacak keberadaannya hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
“Dari Kabupaten Bone dia sempat berpindah-pindah. Sampai akhirnya kami mengetahui dia bersembunyi di rumah keluarganya di Makassar,” katanya.