Sembunyi dalam Hutan, 3 Pembunuh di Kolaka Ditangkap saat Pindah Persembunyian

Asdar Lantoro
Polres Kolaka menangkap tiga pelaku pembunuhan sadis saat meninggalkan hutan di Kabupaten Bombana. (Foto: iNews/Asdar Lantoro)

Pelaku H merupakan eksekutor. Sedangkan pelaku S dan R yang membantu H menyiapkan parang dan badik akhirnya ikut menghabisi nyawa korban.

"Dari penyidik mengatakan ada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama," katanya. 

Ketiga pelaku yakni R, S, dan H ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Pelaku R dijerat pasal pembunuhan 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto pasal 56 ayat (1) dan (2).

Sedangkan pelaku H dan S dijerat Pasal 340 subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) dan (3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Hilang di Hutan Palopo, Tim SAR Turun Tangan Lakukan Pencarian

57 tahun lalu

Biadab! Kakak Ipar Cabuli dan Bunuh Bocah SD di Boalemo, Jasad Dibuang ke Laut

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas Mayat Wanita Paranormal Ditemukan Hangus di Hutan Lamongan

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan Sadis di TTU: Suami Habisi Istri, Adik Ipar dan Keponakan

57 tahun lalu

Sadis! Ayah di Subang Tega Bunuh Anak Kandung, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal