"Kebutuhan belum ada, kita masih lihat kebutuhan masing-masing SKPD dengan tenaga kontrak baru kita menentukan kita berapa yang harus kita terima," ujarnya.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebelumnya mengatakan, ada beberapa perombakan yang akan dilakukan pada sistem perekrutan tenaga kontrak. Selain itu pekerja non-PNS juga akan menjalani penilaian seperti halnya pegawai pemerintah.
"Sehingga produktivitas Laskar Pelangi betul-betul harus baik karena ada penilaian assessment piodikal. Apalagi sebentar lagi saya punya sistem penilaian berakhlak," katanya.