Selain Guru, ASN di Jeneponto Dilarang Cuti Akhir Tahun

Sulaiman Nai
ASN di Pemkab Jeneponto dilarang cuti akhir tahun. (Foto: ist)

JENEPONTO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk cuti akhir tahun. ASN juga dilarang meninggalkan daerah saat libur tahun baru

"Jadi pertama tidak ada yang bisa tinggalkan daerah yang kedua tidak ada cuti tahun baru untuk ASN. Semua ASN di Lingkup Pemkab Jeneponto tidak boleh meninggalkan daerah di saat perayaan tahun baru,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jeneponto, Basir Bochari, Selasa (28/12/2021).

Menurut Basir Bochari, larangan cuti akhir tahun itu tidak berlaku bagi ASN guru. Sebab, mereka libur sampai 3 Januari 2022 nanti.

"Kecuali guru, karena mereka sedang libur dan liburnya sampai tanggal 3 Januari,” kata Basir.

Selain melarang cuti akhir tahun, Basir juga mengimbau kepada jajaran pemerintah paling bawah jangan ada kegiatan ngumpul-ngumpul di tahun baru, karena ada varian virus baru.

“Kita imbau juga kepada pemerintah paling bawah, jangan ada kegiatan berkumpul yang sifatnya berkerumun sekarang ini dan virus baru,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

5 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

9 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

14 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal