Sebar Video Mesum Bersama Kekasih, Residivis di Parepare Ditangkap Polisi

Ichsan Anshari
Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal memberi keterangan pers usai menangkap pelaku penyebaran video mesum bersama kekasih. (Foto: iNews/Ichsan Anshari)

PAREPARE, iNews.id – Sudirman, residivis kasus pencurian di 42 TKP ditangkap polisi atas kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur dan penyebaran video mesum. Dia diamankan tim gabungan Crime Hunter dan Satintelkam Polres Parepare saat sedang santai di dalam rumahnya, Senin (24/2/2020) dini hari.

Penangkapan ini bermula dari tersebarnya video mesum pelaku dengan kekasihnya hingga viral di media sosial (medsos) dan meresahkan masyarakat. Polisi yang menerima laporan kemudian menyelidiki dan mengamankan pelaku untuk diproses hukum. Saat diamankan, pelaku pasrah dan tak melawan.

Pengakuan Sudirman, dia sengaja merekam adegan saat berhubungan intim dengan kekasihnya. Video itu dia gunakan untuk mengancam korban agar tidak diputus.

Kemudian, rekaman video mesum tersebut pelaku kirim kepada kekasihnya. Namun rekamannya bocor hingga beredar luas.

“Saya cinta mati sama dia, jadi saya sengaja merekam saat kami berhubungan untuk jaga-jaga agar tidak diputus,” kata Sudirman.

Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal mengatakan, pelaku disangkakan atas Pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Pelaku kami amankan atas laporan korban untuk kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur dan penyebaran video mesum,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal