MAKASSAR, iNews.id - Seorang suami di Makassar berinisial R (26) dianiaya dua laki-laki. Penganiayaan tersebut diduga dipicu cinta segitiga pelaku dan korban.
Pelaku adalah FI (25) dan RT (21). Keduanya menganiaya R dengan cara memukul, mencekik, dan menusuk korban.
Penganiayaan itu terekam kamera CCTV. Korban yang sedang duduk memegang handphone dihampiri seorang pria memakai helm yang mencekik lehernya. Seorang pria lain yang juga memakai helm datang, lalu memukul dan menusuk korban dengan pisau.
Usai peristiwa tersebut, kedua pelaku ditangkap polisi di rumah mereka di Jalan Tamangapa, Manggala, Kota Makassar.
Kapolsek Panakukkang Kompol Abdul Azis mengatakan, penganiayaan tersebut berawal saat pelaku FI menelepon istri R. Baru saja panggilan telepon itu diangkat, FI langsung mematikan.