Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

iNews
Remaja di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan konvoi usai pesta miras. (Foto: Tangkapan layar video).

Sebelum melakukan penyerangan, para pelaku juga menyembunyikan sepeda motor mereka agar tidak mudah dikenali.

Ironisnya, aksi penyerangan yang dilakukan dengan melempari permukiman warga itu direkam untuk dijadikan konten video dan diunggah ke akun Instagram pribadi mereka.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, aksi tersebut menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan akibat lemparan batu dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk seorang remaja yang diduga membawa parang saat penyerangan berlangsung. Para pelaku terancam dijerat Pasal 307 dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal