Refly Harun: Putusan Panwaslu Makassar Final dan Mengikat

Annisa Ramadhani
Diskusi Pentas Demokrasi Radio MNC Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Kamis (24/5/2018). (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani Siregar).

JAKARTA, iNews.id – KPU Kota Makassar tak bisa mengabaikan putusan Panswalu yang memerintahkan agar Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) ditetapkan sebagai pasangan calon di Pemilihan Wali Kota Makassar 2018. Putusan Panwaslu bersifat final dan mengikat.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, KPU Makassar sebenarnya tinggal menjalankan putusan tersebut. KPU tak perlu takut atau khawatir akan melanggar hukum karena telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) dengan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 64 (SK 64).

"SK 64 itu sudah tidak eksis lagi karena telah terbit putusan Panwaslu. Putusan Panwaslu final dan mengikat, tidak bisa ditolak" kata Refly diskusi Radio MNC Trijaya yang bertajuk "Kisruh Pilkada Makassar" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).

Refly mengingatkan, SK 64 telah menjadi objek sengketa di Panwaslu. Dengan demikian, perkara tersebut tidak bisa ditafsirkan sebagai perkara yang sama. "Putusan MA sudah dilaksanakan, nah sekarang giliran putusan Panwaslu," ucapnya.

Untuk diketahui, pencalonan DIAmi digugurkan oleh MA melalui putusan Nomor 250 K/TUN/Pilkada/2018. Menindaklanjuti putusan tersebut, KPU Makassar menerbitkan SK 64 yang mencoret pencalonan DIAmi. Berdasarkan SK itu, Pilwalkot Makassar hanya diikuti calon tunggal yakni, Munafri Arifuddin - Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Danny Pomanto Terima Kunjungan Kehormatan Yonmarhanlan VI Makassar

57 tahun lalu

Hasil Quick Count Pilwalkot Makassar Appi-Aliyah Unggul, Plt Sekjen Partai Perindo: Selamat, Tetap Jaga Semangat!

57 tahun lalu

Sekjen Partai Perindo Minta Kader All Out Menangkan Pasangan MULIA di Pilwalkot Makassar

57 tahun lalu

Sekjen Partai Perindo Optimistis Munafri-Aliyah Menang di Pilwalkot Makassar

57 tahun lalu

PDIP Usung Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Andi Sudirman Batal Lawan Kotak Kosong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal