Razia Balap Liar di Enrekang, Kapolres Andi Sinjaya: Kita Amankan 18 Motor

Muhammad Arham Hamid
Kapolres Enrekang Andi Sinjaya menunjukkan belasan motor yang dikandangkan dari hasil razia balap liar, Selasa (20/4/2021). (Foto: Dok. Humas Polres Enrekang)

Kapolres menambahkan, kendaraan roda dua yang diamankan ini akan dikembalikan setelah Ramadan dengan catatan melengkapi kendaraan bermotor atau mengembalikan seperti standar  serta membawa surat-surat kendaraan.

"Adapun pasal yang kami kenakan yakni Pasal 297 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ yakni setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana di maksud dalam pasal 115 huruf b di pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 3.000.000 (Tiga juta rupiah)," katanya.

Selain pelanggaran balapan liar, polisi juga mendata beberapa pelanggaran di antaranya 8 unit sepeda motor tidak di pasangi tanda nomor kendaraan yang dapat dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling sebanyak Rp500.000.

Selain itu, sembilan sepeda motor tidak memenuhi persyaratan seperti spion,  lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 3 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Razia Balap Liar, Wakapolres Kuansing Ditabrak hingga Patah Kaki

57 tahun lalu

Tebar Kebahagiaan, Mayjen TNI Ramses Tobing Bagikan Makanan Buka Puasa ke Warga Tak Mampu

57 tahun lalu

Contoh Tata Tertib Pesantren Kilat Ramadhan 2025, Bisa Jadi Referensi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal