MAKASSAR, iNews.id - Tenaga kontrak di Pemerintah Kota Makassar akan dievaluasi. Ditemukan ada 204 pegawai yang dinilai memiliki kinerja buruk.
Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Makassar, Munandar mengatakan, hasil evaluasi kinerja tenaga kontrak ini menjadi pertimbangan untuk tidak diperpanjang.
"Kewenangan untuk memproses itu baik pemberhentian dan perpanjangannya ada di bidang pengadaan," kata Munandar, di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (20/1/2021).
Dia mengatakan, evaluasi kinerja pegawai, baik berstatus PNS maupun Non-PNS rutin dilakukan tiap tahun. Selain menerima laporan, pihaknya juga turun meninjau langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran aduan tersebut.
Menurutnya, ada beberapa alasan SK tenaga kontrak tidak perlu lagi diperpanjang. Di antaranya tidak disiplin dan melanggar aturan secara berulang-ulang.