Ramadan, Pemkab Luwu Utara Wajibkan Vaksinasi Bagi yang Salat Berjamaah di Masjid

Antara
Vaksinasi jadi syarat salat jamaah di Masjid di Kabupaten Luwu Utara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUWU UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mewajibkan vaksinasi bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah salat berjamaah di masjid pada bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Hal ini sebagai upaya percepatan cakupan vaksinasi sekaligus pencegahan penularan Covid-19 di tempat ibadah.

"Itu hasil rapat dengan unsur forkompinda yang turut dihadiri Bupati Luwu Utara," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Komang Krisna, Kamis (24/3/2022).

Pihaknya selanjutnya akan menyosialisasikan kebijakan ini agar masyarakat bisa memahami dan terdorong untuk melakukan vaksinasi menjelang bulan Ramadan.

"Upaya kita dengan akselerasi memberlakukan wajib vaksin (jamaah) yang shalat di masjid," ujarnya

Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, menginstruksikan agar mengakselerasi capaian vaksinasi dosis kedua dan lansia. 
Dosis kedua ditargetkan minimal 70 persen dan lansia 60 persen. Dia meminta jajarannya segera bergerak di sisa hari jelang Ramadan.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Viral Pengeroyokan Siswi SMP di Luwu Utara, Pelaku Sempat Berjoget Usai Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal