Pria yang Busur Pemotor di Makassar Diamankan Warga, Ini Pengakuannya

Wahyu Ruslan
Polisi saat menginterogasi pelaku pembusuran terhadap pemotor di Makassar. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

Dia mengatakan, saat diancam korban melakukan perlawanan hingga pelaku diamankan dengan dibantu warga.

"Dari tangan pelaku, diamankan satu ketapel atau pelontar busur dan 3 anak busur panah," ujarnya. 
 
Hingga saat ini pihak penyidik reskrim Polsek Biringkanaya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pengancaman pembusuran kepada warga.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Undang-undang (UU) Darurat Tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka di Makassar Aniaya Ibu Kandung hingga Ancam Bakar Rumah

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Makassar Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Rumah Mewah Calon Anggota DPD RI di Makassar Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Kecelakaan Hari Ini di Makassar, Truk Rem Blong Tabrak Pemotor hingga Tewas

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Perkosa Mantan Pacar hingga Paksa Aborsi Ditahan Polda Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal