Pria yang Bunuh Suami Selingkuhan Divonis 18 Tahun, Keluarga Korban Mengamuk

Andi Deri Sunggu
Keluarga korban pembunuhan menangis dan berteriak-teriak di PN Makassar, Sulsel, karena tidak terima dengan vonis majelis hakim, Selasa (16/7/2019). (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

MAKASSAR, iNews.id – Sidang vonis kasus pembunuhan korban Agus Rasik oleh selingkuhan istri dan dua kakak iparnya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berlangsung ricuh, Selasa (16/7/2019). Keluarga korban mengamuk karena tidak terima dengan putusan majelis hakim yang hanya memvonis pelaku 18 tahun dan 20 tahun penjara.

Ketiga terdakwa masing-masing bernama Junaedi alias Jek, yang merupakan selingkuhan istri korban bernama Ira, divonis 18 tahun penjara. Sementara dua kakak ipar korban, Imran Ali bin Alidina divonis 18 tahun penjara, dan otak dari pembunuhan, Irfan bin Alidina divonis 20 tahun penjara.

Kericuhan terjadi setelah majelis hakim membacakan vonis kepada tiga pelaku yang terbukti berencana dan bekerja sama membunuh Agus Rasik pada Selasa, 30 Oktober 2018 lalu. Keluarga korban berteriak-teriak sambil menangis histeris. Beruntung, polisi yang menjaga di PN Makassar langsung mengamankan keluarga korban. Polisi berusaha menenangkan mereka.

Kakak korban, Kartini mengatakan, vonis yang dibacakan majelis hakim dinilai tidak adil. Hukuman itu tidak setimpal dengan perbuatan ketiga pelaku yang terbilang sadis. Perbuatan ketiga pelaku bahkan terekam dalam video CCTV di lokasi pembunuhan, Jalan Kalimantan, Kompleks PU, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

“Seharusnya mereka dihukum seumur hidup karena pembunuhannya sadis, sampai robek-robek mukanya, badannya. Ada itu semua buktinya di CCTV. Adik saya sudah lari, meminta tolong kepada pelaku supaya tidak dibunuh, jangan saya dibunuh karena saya punya anak, katanya, tapi dia tetap dibunuh,” kata Kartini.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal