Pria di Makassar Tikam Teman Mantan Istri hingga Tewas, Motif Terbakar Cemburu

Leo Muhammad Nur
Pelaku penikaman hingga korban tewas di Makassar saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur)

Saat di jalan, pelaku kembali melihat korban yang hendak kembali ke rumahnya. Dia membuntuti korban dari belakang lalu menikamnya berulang kali dengan obeng. Akibatnya korban terjatuh dari motor dan tewas di lokasi kejadian.

Dalam pengembangan, pelaku diketahui berupaya kabur ke luar wilayah Makassar. Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat menangkapnya sebelum kabur ke Kabupaten Takalar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman humuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal